bungkus rokok

Kreasi Asbak Beton yang Unik, Nyeni, dan Estetis

Asbak, benda wajib yang harus dipunyai oleh para perokok. Perokok santun tentu harus membuang punting rokok dan sisa abu pembakarannya pada tempatnya. Dengan begitu, asbak menjadi benda yang harus disediakan untuk para perokok.

rokok dan kopi

rokok

Salah satu jenis asbak yang sedang cukup moncer adalah asbak beton, atau yang dalam bahasa Inggris kerap disebut sebagai concrete ashtray. Kreasi asbak ini mulai popular sejak tahun 2014, dan kini kembali populer lagi. Asbak dari beton ini didesain secara geometri, diperhatikan betul-betul lekukan dan tempat untuk menyanggah rokok.

asbak

Asbak beton didesain cukup rumit namun mempunyai kesan artistik yang tinggi. Beton dapat dibersihkan dan tahan terhadap panas, sehingga sampah dari rokok dapat dengan mudah dibersihkan dan tidak menempel baunya. Beton pun merupakan material yang mudah didapatkan, hanya saja perlu keterampilan untuk menghasilkan komposisi racikan yang pas dan tahan lama. Warnanya juga natural, tanpa perlu diapa-apakan beton akan mengeluarkan warna abu-abu cantik. Pun ketika diwarnai, ia akan mudah diaplikasikan.

asbak

Perokok santun wajib mempunyai asbak sendiri untuk dibawa saat beraktifitas di luar ruangan. Asbak beton ini bisa menjadi pilihan. Dan tentu saja ini bisa menambah penghasilan untuk para pengrajin asbak dari beton. Dari rokok, kreatifitas masyarakat keluar tak henti-henti.

bungkus rokok

Di Balik Isu Murahnya Harga Rokok di Indonesia

Tiap akhir tahun, isu tentang murahnya harga rokok selalu diembuskan oleh para kelompok anti-rokok. Isu ini selalu dibarengi dengan kebijakan soal harga cukai rokok yang selalu diulang-ulang terus tiap tahun. Dan anehnya lagi, harga rokok selalu naik tiap tahunnya tanpa diimbangi dengan naiknya pendapatan.

rokok

Harga rokok yang terlalu murah akan mengakibatkan anak-anak merokok, hal yang memicu munculnya perokok pemula yang akan merusak generasi penerus kita. Benarkah hal ini? Soal perokok pemula dan anak-anak yang merokok selalu diangkat terus oleh kelompok anti-rokok karena murahnya harga rokok. Isu yang sangat tak rasional jika itu alasan utama kampanye yang diangkat adalah harga rokok harus mahal.

Mari kita lihat satu-per-satu. Menyoal anak-anak dan perokok pemula bisa dicegah dengan adanya edukasi dari ketiga belah pihak: Pemerintah, pedagang, dan orangtua. Rokok adalah salah satu produk yang penjualannya diperuntukkan jelas-jelas untuk orang yang berusia 18 tahun ke atas. Aturan ini sudah cukup jelas, tinggal aplikasi di lapangannya yang diperketat, misalnya dengan menampilkan KTP bagi para pembeli rokok. Untuk para pedagang rokok harus bersikap ketat dan selektif terhadap pembelinya. Para orangtua harus lebih sadar untuk tidak menyuruh anak-anaknya membeli rokok di warung atau toko. Sedangkan Pemerintah berperan untuk membuat UU atau peraturan yang mengawasi peredaran produk rokok untuk anak-anak di bawah umur.

Untuk hitung-hitungan ekonomi harga rokok, hal tersebut dapat dengan sangat mudah dibantah. Misalkan di Negara tetangga seperti Australia dan Singapura. Harga rokok di sana sangatlah mahal, tapi kalau kita lihat pendapatan harian masyarakatnya sangatlah jauh bila dibandingkan dengan pendapatan harian masyarakat Indonesia.

Sebagai pembanding, kita tengok kisah nyata dari Iqbal Aji Daryono yang pernah tinggal dan bekerja sebagai sopir di Perth, Australia. Di Australia, orang bekerja itu hitungan upahnya per jam. Misal di Perth saja, upah per jam rata-rata 20 dolar. Bisa lebih. Pekerjaan buruh paling kasar nilai upahnya segitu. Taruhlah orang bekerja setiap harinya 8 jam saja, dia sudah mendapatkan 160 dolar per hari. Sementara di Indonesia gaji rata-rata pekerja menengah tentu saja jauh di bawah itu.

Hal ini pernah dibahas secara rasional oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai, Deni Surjantoro. Deni pernah mengatakan, harga rokok secara nominal absolut memang murah. Namun, dengan mempertimbangkan daya beli, harga rokok di Indonesia sudah mahal. Perbandingan harga rokok di Indonesia dengan negara-negara lain tidak bisa disamakan. Sebab kita harus menghitung kurs mata uang negara kita yang berbeda dengan negara lain. Belum lagi persoalan hitungan daya beli masyarakat di Indonesia yang juga berbeda ketimbang negara lain.

bungkus rokok

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menyebut, harga rokok di Indonesia lebih mahal dibandingkan beberapa negara seperti Jepang, Korea, China, Hong Kong, Australia, Singapura, Malaysia, Myanmar, dan Vietnam.

Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui rasio Price Relative to Income (PRI), rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisa keterjangkauan harga.

Jika dibandingkan dengan harga dan hitung daya beli, harga rokok Indonesia relatif mahal dibandingkan negara-negara lainnya. Sebab itu, menurut Yustinus, industri rokok nasional akan terpuruk jika harganya kembali naik. Industri Hasil Tembakau saat ini sudah memasuki sunset industry. Ini akan berdampak dari hulu ke hilir, mulai dari petani, buruh, sampai pengasong. Ini harus dipikirkan.

rokok

Kenaikan harga rokok harus dipikir ulang, melihat tingkat pendapatan harian masyarakat Indonesia yang masih sangat kecil. Daya beli masyarakat yang kecil akan berpengaruh terhadap Industri ini. Jika ini dipaksakan, bukan tidak mungkin akan banyak terjadi PHK buruh sektor industri pertembakauan. Akan makin banyak penggangguran, sebab banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Semoga Pemerintah kita tidak gegabah dalam merumuskan kebijakannya kali ini.

petani tembakau

Pemerintah Harus Membina Produsen Rokok Rumahan

Salah satu Industri yang mampu bertahan di tengah badai krisis besar ekonomi global adalah Industri rokok. Ada banyak jumlah tenaga kerja yang diserap oleh Industri ini. Pemerintah harusnya tahu dan berterimakasih kepada Industri sektor pertembakauan ini.

rokok

Ada banyak jenis Industri rokok. Mulai dari Industri kecil, UKMK, hingga Industri besar. Mereka adalah Industri yang terdaftar dan resmi diakui keberadaannya. Ada pula Industri ‘ilegal’ dalam artian hidup dan berkontribusi pada masyarakat, namun keberadaannya tidak atau belum resmi diakui Negara.

Atas dasar inilah, perlu dilakukan pembinaan utamanya terhadap industri rokok kecil yang selama belum melampirkan pita cukai rokok.

Pemerintah sebagai institusi tertinggi wajib membina apa pun usaha kecil yang memang punya kontribusi ekonomi terhadap masyarakat, tak terkecuali rokok.

petani tembakau

Salah satu usaha pembinaan tersebut dicontohkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Di Blitar, memang cukup banyak industri rokok rumahan yang belum dilengkapi cukai, karena itulah, pemerintah merasa perlu membina usaha tersebut agar taat aturan, salah satunya dengan pendampingan pengurusan administrasi tentang pajak dan cukai. Hal tersebut sekaligus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Blitar.

rokok dan kopi

Mujib, anggota Komisi II DPRD Kab. Blitar mengatakan, Rokok ini potensinya besar sekali, bila para pembuat rokok itu diberikan pembinaan dan pelatihan bagaimana membuat rokok yang benar, kami yakin akan mengangkat ekonomi kerakyatan.

Hal inilah yang harus terus kita kawal dan dukung. Pembinaan terhadap usaha-usaha kecil, usaha rumahan harus terus ada, karena berkontribusi terhadap masyarakat dan daerah sekitar. Kontribusi mereka juga sangat berpengaruh terhadap pemasukan Negara ini.

bungkus rokok

Usaha Pemerintah Melawan Aturan Bungkus Rokok Polos

Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau World Health Organization (WHO) atau lebih dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) adalah perjanjian internasional yang diadopsi pada Majelis Kesehatan Dunia pada tanggal 21 Mei 2003. Perjanjian ini berisi tentang pengaturan tembakau dan produk turunannya. Salah satu yang sedang digiatkan untuk dijalankan di tiap negara yang tergabung dalam WHO adalah penyeragaman aturan pada bungkus rokok yang disebut dengan plain packaging.

bungkus rokok

Kebijakan plain packaging ini mewajibkan kemasan rokok harus polos, tidak boleh ada warna, gambar, slogan, merk dan juga logo. Ukuran, bentuk dan warna dari kemasan rokok akan diseragamkan. Aturan ini digagas pertama kali oleh Australia pada 2012. Kebijakan plain packaging ini kemudian dibawa untuk dilaksanakan seluruh anggota WHO yang ikut tergabung dalam FCTC pada 2016 lalu.

Indonesia sebagai salah satu negara penghasil rokok terbesar, tentu akan terkena imbasnya. Aturan ini jelas merugikan. Kebijakan plain packaging bertujuan untuk membatasi peredaran rokok di masyarakat. Kebijakan yang diasumsikan akan menekan jumlah perokok di semua negara yang tergabung dalam FCTC. Tentu saja, pemerintah menolak adanya kebijakan ini.

rokok

Indonesia tak sendirian berdiri menolak adanya kebijakan plain packaging ini. Ada negara Ukraina, Honduras, Republik Dominika dan Kuba yang sama-sama menolak kebijakan Tobacco Plain Packaging Act ini.

Mantan Menteri perdagangan Gita Wirjawan menyikapi hal ini dengan mengatakan bahwa kebijakan yang dibawa Australia ini tidak adil. Jika rokok produk Indonesia yang harus masuk ke Australia menggunakan kemasan polos, kosong sesuai aturan plain packaging, maka produk minuman seperti alkohol dan wine dari Australia juga harus berlaku sama. Tanpa merk, logo dan harus dalam kemasan polos. Kebijakan Plain Packaging ini harus benar-benar ditolak.

rokok

Suara penolakan juga dilontarkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo. Beliau mengatakan kebijakan plain packaging ini diadopsi tanpa bukti ilmiah atau hasil analisis. Jika ini diterapkan bukan tidak mungkin akan muncul banyak produk-produk palsu dan rokok ilegal dalam perdagangan.

Atas dasar tersebut, bersama dengan Ukraina, Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, Indonesia melakukan gugatan bersama Indonesia ke World Trade Organization (WTO). Gugatan ini didasarkan atas tindakan melawan hak cipta dan kekayaan intelektual serta melanggar merk dagang tembakau. Sayangnya gugatan ke WTO ini gagal dan kalah. Namun, Indonesia dan keempat negara yang menolak kebijakan ini tidak akan menyerah.

bungkus rokok bungkus rokok

Pemerintah Indonesia masih akan terus berjuang menolak kebijakan Tobacco Plain Packaging Act ini. Kebijakan yang akan berdampak besar pada sektor pertembakauan. Negara sadar, sektor ini menghasilkan keuntungan besar bagi pembangunan negara dan menyerap jumlah tenaga kerja yang sangat besar.

bungkus rokok

Gambar Seram di Bungkus Rokok tidak Efektif Mengurangi Jumlah Perokok

Seberapa sering Anda membaca label dalam produk yang biasa Anda konsumsi? Detailkah Anda membaca ingredient, aturan pakai, larangan hingga tanggal kadaluarsa dalam produk yang akan Anda beli? Ada beberapa yang melakukan hal tersebut sampai hafal. Ada lagi yang acuh, karena sudah sering memakai dan mengkonsumsinya. Ada yang tak peduli bahaya dari label dan peringatan yang ada dan tertera jelas dalam produk tersebut. Produk-produk seperti susu kental manis, makanan kaleng, minuman manis dalam kaleng, dsb, adalah contoh produk yang sering kita konsumsi sehari-hari.

bungkus rokok

Ada manfaat dari pencantuman label, peringatan, ingredient, tanggal kadaluarsa dalam produk-produk tersebut. Sebagai konsumen, wajib hukumnya kita mengetahui informasi detail mengenai produk yang akan kita konsumsi. Di sisi lain manfaat pencantuman tersebut tak terasa signifikan, karena kebenaran informasi atas produk tersebut berbeda masing-masing orang. 

Salah satu produk yang diperlakukan dengan khusus adalah rokok. Dalam kemasan rokok terbaru, dipampang jelas gambar seram. Gambar bibir pecah karena kanker, gambar tengkorak karena rokok bisa membunuhmu, dll. Peringatan bahaya merokok, juga dicantumkan besar pada bungkus rokok dengan kata-kata menggunakan huruf kapital. Label larangan juga disematkan di pinggir kemasan rokok, bertuliskan: “Dilarang menjual/memberi pada anak usia dibawah 18 tahun dan perempuan hamil. Sungguh sangat lengkap sekali aturan, peringatan, serta gambar seram yang dicantumkan pada bungkus rokok.

Wacana penambahan aturan gambar seram ini akan diperbanyak dan diperbesar pada rokok dan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Kalau kita mau sedikit lebih bersikap adil, harusnya label, gambar, peringatan pada produk rokok tak seperti itu adanya.

orang merokok

Harusnya dalam bungkus rokok disebutkan ingredient layaknya produk minuman dan makanan. Misalnya diracik dari tembakau pilihan dari Jember, dicampur dengan bahan rempah pilihan dari Maluku, dll. Dicantumkan pula informasi bahwa rokok menghidupi Negara ini dari hasil cukainya. Dituliskan pula jumlah tenaga kerja yang hidup dan bergantung pada rokok. Supaya para pembeli tersadar, bahwa membeli produk ini mempunyai dampak yang sangat besar.

Aturan gambar seram baru, kata peringatan besar-besar, yang akan dicantumkan pada rokok tak akan berpengaruh signifikan pada jumlah perokok. Jika ini alasan utama kenapa aturan ini mesti disegerakan pelaksanaanya. Para perokok sadar betul bahwa rokok adalah produk yang menghidupi hajat orang banyak. Memberikan pemasukan bagi negara, menghidupi para pekerja sektor pertembakauan; para buruh, para pemetik tembakau, pedagang asongan, toko kelontong dll.

rokok

Seseram apapun gambar dan kerasnya peringatan dalam bungkus kemasan rokok, selama informasi dan kebenaran atas tembakau tetap dimiliki masyarakat, rokok akan tetap menjadi produk yang terus akan dicari dan dikonsumsi. 

Nyatanya, pencantuman gambar seram di bungkus rokok memang sejauh ini tak punya pengaruh signifikan terhadap jumlah perokok.

“Sebenarnya, iklan rokok itu impact-nya tidak begitu efektif. Orang hanya takut, tapi enggak membuat berhenti. Hanya ada perasaan tidak enak dan nyaman saja,” begitu kata Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto.

Salah satu cara terbaik untuk menahan laju jumlah perokok tentu saja adalah dengan menegakkan aturan penggunaan serta peredaran rokok dengan tegas, bukan dengan mencantumkan gambar seram pada bungkus rokok.