bungkus rokok

Hukum Merokok di Bulan Ramadan, Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

Kita tahu selama berpuasa di bulan Ramadan, makan dan minum adalah dua perkara yang membatalkan puasa. Tapi, bagaimana dengan merokok? Sejumlah ulama bersepakat apabila merokok merupakan aktivitas yang juga membatalkan puasa.

 rokok

Seorang ahli agama asal Dubai, Dr Ali Ahmed Mashael menyatakan bahwa merokok dapat membatalkan puasa apabila asap rokok masuk ke dalam kerongkongan dan berbagai zat yang ada di dalamnya masuk ke dalam perut. Padahal dalam Al-Quran sudah jelas disebutkan bahwa segala hal yang masuk ke dalam mulut dan masuk ke perut akan membatalkan puasa. Tidak terkecuali merokok.

bungkus rokok

Meskipun asap rokok bukan makanan yang mengeyangkan, para ulama sepakat bahwa merokok adalah suatu perkara yang bisa membatalkan puasa.

rokok

Kalau memang ada seorang perokok berat dan tidak bisa menahan diri untuk merokok, disarankan agar berniat dengan sungguh-sungguh bahwa ia sedang berpuasa dan tidak merokok selama terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

bungkus rokok

Sirih, Tembakau, dan Rokok bagi Kehidupan Orang Dayak

Bagi orang Dayak sirih, tembakau, dan rokok menduduki peran ritual masyarakat yang penting. Ketiganya dipadu bersama kapur sirih serta dipercaya mempunyai fungsi untuk menyembuhkan berbagai penyakit.

bungkus rokok

Kemunculan tembakau dalam konteks terkait sirih, terlihat dari terus digunakannya sirih sebagai obat, dan tembakau yang baru dikenal belakangan ditambahkan sebagai bahan baru. Begitu pula ketika rokok mulai dikenal orang Dayak.

rokok

Dalam ritual yang berkaitan dengan kematian, tembakau dan sirih digunakan dengan cara yang sama, dan bisa saling mengantikan, dalam bentuk sesajen kepada orang mati atau yang sedang menjelang ajal.

Di akhir abad 19, sebagaimana ditulis H. L. Roth dan H. B. Low dalam The Natives of Serawak and British North Borneo, sirih dan rokok dijadikan persembahan bagi orang mati. Benda-benda itu dikuburkan bersama beras serta mayat seorang yang telah mati sebagai simbol kehidupan si mati telah terbekati.

rokok klobot

Pada masa setelahnya, di mana Belanda mulai membuka perkebunan di Kalimantan, upah bagi pekerja juga berupa gulungan tembakau. Pemberiann sesajen dan upah dalam kehidupan masyarakat Dayak didasarkan pada bahwa benda-benda tersebut terbukti bermanfaat bagi kehidupan.

bungkus rokok

Promosi Rokok Bal Tiga yang Menginovasi Periklanan Indonesia

Dalam dunia prekretekan, rasanya tak ada yang bisa menyangkal peran beran seorang Nitisemito. Sejarah mencatat, pada 1938, usaha kretek Nitisemito berkembang menjadi yang terbesar di Indonesia, dengan tenaga kerja 10.000 dan mampu memproduksi 10 juta batang per hari. Rokok merek Bal Tiga Juga dipasarkan di seluruh kota di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, bahkan ke negeri Belanda.

bungkus rokok nitisemito

Nitisemito dikenal sebagai orang yang kreatif dalam mempromosikan dan memasarkan produknya. Suatu kali, misalnya, ia menyediakan berbagai macam hadiah menarik. Caranya dengan menukarkan sejumlah tertentu pembungkus rokok hasil produksinya. Hadiah-hadiah yang disediakan benar-benar beraneka warna. Mulai dari gelas, piring, cangkir, sampai arloji, sepeda, jam tembok, dan lain sebagainya. Di samping itu ia juga mengerahkan sejumlah mobil untuk keperluan promosi sekaligus untuk menerima penukaran pembungkus rokok dengan hadiah-hadiah yang disediakan.

rokok

Setiap ada pasar malam di berbagai daerah, Nitisemito juga tidak ketinggalan ikut serta meramaikannya dengan membuka stan. Masih dalam rangka promosi, ia juga menyelenggarakan pertunjukkan sandiwara keliling, yang dipakai untuk menyelipkan promosi hasil produksinya.

Bahkan, ia menyewa pesawat terbang Fokker dengan 200 gulden untuk mempromosikan rokoknya untuk menyebarkan pamflet di daerah Bandung dan Jakarta. Hal itu membuat geger dan tiada henti menjadi buah bibir di tengah masyarakat karena dianggap perbuatan yang tidak biasa.

bungkus rokok

Jauh sebelum ada upaya-upaya promosi kreatif yang banyak dilakukan oleh perusahaan rokok sekarang, Nitisemito sudah lebih dulu melakukannya. Maka, rasanya tak berlebihan jika menyebut Nitisemito dengan model promosinya sebagai salah satu pelopor inovasi periklanan rokok Indonesia.

bungkus rokok

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Perlu Pertimbangkan Perekonomian Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta untuk berhati-hati dalam menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menyusun perubahannya. Perda KTR di Bogor dinilai menimbulkan dampak pada aspek sosial dan ekonomi.

bungkus rokok

Peringatan itu disampaikan Bhima Yudhistira Adhinegara, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Menurutnya, Perda KTR yang tidak bijaksana akan berimbas langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan tenaga kerja.

“Rata-rata ritel kecil seperti kelontong yang sangat berpengaruh pada penjualan rokok. Kalau sedikit saja kebijakan berpengaruh pada rokok, mereka akan terkena dampaknya dan dapat meningkatkan angka kemiskinan,” kata Bhima seperti dikutip merdeka.com.

rokok

Saat ini, Perda KTR Nomor 12 Tahun 2009 sedang dibahas di DPRD Kota Bogor. Revisi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Revisi tersebut diharapkan Bhima Pemkot dan DPRD Kota Bogor memikirkan nasib para pedagang ritel kecil.

“Peraturan yang dibuat janganlah melarang, tetapi harus memberikan solusi bagi mereka yang saat ini menggantungkan hidupnya dari industri rokok. Setiap kebijakan yang berpengaruh terhadap ekonomi, apalagi rakyat kecil harus ada komunikasi intensif,” tegasnya.

bungkus rokok

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Forum Silahturami Pedagang Pasar Bogor, Anam Nasution. Dia mengaku tak setuju dengan rencana larangan pemajangan dan penjualan rokok di pasar tradisional.

“Kalau untuk tidak merokok, saya setuju. Tapi kalau tidak memajang atau menjual, akan ada aktivitas ekonomi yang terpengaruh besar,” katanya.

Kemendagri pun sempat angkat bicara terkait ini. Kurniasih, yang menjabat Direktur Produk hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengakui beberapa daerah yang membuat regulasi tanpa mengacu peraturan di atasnya.

“Perda KTR perlu disikapi dengan bijak. Penyelarasan antara aturan yang lebih tinggi dan keinginan daerah untuk mengatur perlu dilakukan. Sehingga, hubungan pusat dan daerah berjalan selaras,” katanya.