bungkus rokok

Gambar Seram di Bungkus Rokok tidak Efektif Mengurangi Jumlah Perokok

Seberapa sering Anda membaca label dalam produk yang biasa Anda konsumsi? Detailkah Anda membaca ingredient, aturan pakai, larangan hingga tanggal kadaluarsa dalam produk yang akan Anda beli? Ada beberapa yang melakukan hal tersebut sampai hafal. Ada lagi yang acuh, karena sudah sering memakai dan mengkonsumsinya. Ada yang tak peduli bahaya dari label dan peringatan yang ada dan tertera jelas dalam produk tersebut. Produk-produk seperti susu kental manis, makanan kaleng, minuman manis dalam kaleng, dsb, adalah contoh produk yang sering kita konsumsi sehari-hari.

bungkus rokok

Ada manfaat dari pencantuman label, peringatan, ingredient, tanggal kadaluarsa dalam produk-produk tersebut. Sebagai konsumen, wajib hukumnya kita mengetahui informasi detail mengenai produk yang akan kita konsumsi. Di sisi lain manfaat pencantuman tersebut tak terasa signifikan, karena kebenaran informasi atas produk tersebut berbeda masing-masing orang. 

Salah satu produk yang diperlakukan dengan khusus adalah rokok. Dalam kemasan rokok terbaru, dipampang jelas gambar seram. Gambar bibir pecah karena kanker, gambar tengkorak karena rokok bisa membunuhmu, dll. Peringatan bahaya merokok, juga dicantumkan besar pada bungkus rokok dengan kata-kata menggunakan huruf kapital. Label larangan juga disematkan di pinggir kemasan rokok, bertuliskan: “Dilarang menjual/memberi pada anak usia dibawah 18 tahun dan perempuan hamil. Sungguh sangat lengkap sekali aturan, peringatan, serta gambar seram yang dicantumkan pada bungkus rokok.

Wacana penambahan aturan gambar seram ini akan diperbanyak dan diperbesar pada rokok dan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Kalau kita mau sedikit lebih bersikap adil, harusnya label, gambar, peringatan pada produk rokok tak seperti itu adanya.

orang merokok

Harusnya dalam bungkus rokok disebutkan ingredient layaknya produk minuman dan makanan. Misalnya diracik dari tembakau pilihan dari Jember, dicampur dengan bahan rempah pilihan dari Maluku, dll. Dicantumkan pula informasi bahwa rokok menghidupi Negara ini dari hasil cukainya. Dituliskan pula jumlah tenaga kerja yang hidup dan bergantung pada rokok. Supaya para pembeli tersadar, bahwa membeli produk ini mempunyai dampak yang sangat besar.

Aturan gambar seram baru, kata peringatan besar-besar, yang akan dicantumkan pada rokok tak akan berpengaruh signifikan pada jumlah perokok. Jika ini alasan utama kenapa aturan ini mesti disegerakan pelaksanaanya. Para perokok sadar betul bahwa rokok adalah produk yang menghidupi hajat orang banyak. Memberikan pemasukan bagi negara, menghidupi para pekerja sektor pertembakauan; para buruh, para pemetik tembakau, pedagang asongan, toko kelontong dll.

rokok

Seseram apapun gambar dan kerasnya peringatan dalam bungkus kemasan rokok, selama informasi dan kebenaran atas tembakau tetap dimiliki masyarakat, rokok akan tetap menjadi produk yang terus akan dicari dan dikonsumsi. 

Nyatanya, pencantuman gambar seram di bungkus rokok memang sejauh ini tak punya pengaruh signifikan terhadap jumlah perokok.

“Sebenarnya, iklan rokok itu impact-nya tidak begitu efektif. Orang hanya takut, tapi enggak membuat berhenti. Hanya ada perasaan tidak enak dan nyaman saja,” begitu kata Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto.

Salah satu cara terbaik untuk menahan laju jumlah perokok tentu saja adalah dengan menegakkan aturan penggunaan serta peredaran rokok dengan tegas, bukan dengan mencantumkan gambar seram pada bungkus rokok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *