bungkus rokok

SIM, Surat Izin Merokok ala Pondok Pesantren Lirboyo

Bagi kalangan Nahdliyin, merokok memang sudah menjadi salah satu hal yang biasa. Banyak Kiai dan ulama NU yang memperbolehkan merokok. Maka, tak heran jika kemudian budaya merokok pun tumbuh dengan subur di kalangan pesantren-pesantren NU.

orang merokok

Nah, salah satu kisah unik soal merokok di kalangan pesantren ini tergambar jelas di Pondok Pesantren Lirboyo.

Walau ada banyak area di pondok yang memang dilarang untuk merokok, namun pesantren tetap mengakomodir para santri perokok yang memang ingin merokok.

rokok

Uniknya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh santri bila ingin merokok, yaitu punya SIM, alias Surat izin merokok.

SIM ini menjadi semacam surat otoritatif bagi santri untuk bisa merokok.

orang merokok

Untuk mendapatkan SIM ini, ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi, di antaranya adalah berusia minimal 20 tahun, membuat surat keterangan restu orang tua yang menunjukkan bahwa si anak diperbolehkan untuk merokok, mendapatkan formulir pemotretan yang diperoleh dengan melampirkan surat keterangan restu orangtua kepada sektretaris pondok.

rokok

Nah, SIM ini nantinya wajib dibawa oleh santri saat merokok. SIM ini juga wajib dibawa jika si santri akan membeli rokok di warung di area pondok.

Hahaha, ada-ada saja.

bungkus rokok

Rokok Pucuk Punya Penikmat Tersendiri

Sangat menarik membahas tentang khazanah per-rokok-an di nusantara ini. Banyak yang tak tahu bahwa Indonesia punya banyak sekalijenis varian rokok tradisional yang tersebar di seluruh penjuru daerah. Banyak dari rokok-rokok tradisional itu tumbang karena tergerus oleh persaingan perdagangan rokok nasional, namun tak sedikit pula yang bisa terus bertahan.

orang merokok

Berbagai jenis rokok yang bisa terus bertahan biasanya karena memang punya segmen penikmat tersendiri. Misal rokok klobot jagung yang tetap disukai oleh para nelayan karena tak mudah basah terkena air, atau rokok terapi yang banyak disukai oleh orang-orang sepuh.

rokok klobot

Dari sekian banyak rokok tradisional, rokok pucuk menempati satu ruang tersendiri di hati masyarakat Palembang. Rokok pucuk adalah rokok khas yang diproduksi di Kelurahan 3 Ulu, Palembang. Rokok ini mampu bertahan sampai sekarang.

Rokok ini cenderung mempunyai penikmat tersendiri. Pemasarannya pun sampai ke Thailand, Malaysia, dan Singapura. Meski jumlahnya kecil bila dibandingkan dengan produksi rokok kretek atau rokok putih yang menggunakan bahan baku tembakau.

rokok pucuk

Salah seorang warga Ogan Ilir, Narto (40) seperti yang dikutip Beritagar.id, mengaku aroma daun nipah sembari merasai kopi kerap bikin rindu. “Sejak muda saya sudah merokok pucuk ini,” katanya.

Ia mengaku membeli rokok pucuk seharga Rp2 ribu per ikat di pasar mingguan yang dekat dengan kampungnya.

“Satu ikat berisi 50 batang, bisa tahan sampai dua minggu. Orang-orang sini (Ogan Ilir) lebih banyak memakai rokok pucuk.” Harganya yang jauh lebih murah daripada rokok biasanya menjadi alasan lain bagi pria yang berprofesi sebagai petani ini.