rokok dan kopi

Sudjiwo Tedjo: Perokok Nggak Perlu Jajan Macem-Macem, Cukup Rokok dan Kopi

Berawal dari pernyataan Sri Mulyani yang menyebutkan pentingnya kaum milenial untuk mengurangi jajan kopi, para netizen di twitter ramai-ramai menanggapinya. Banyak pesohor sosial media yang juga ikut “turun gunung”, salah satunya adalah dalang kondang, Sudjiwo Tedjo.

sudjiwo tedjo

Presiden Republik Jancukers ini menanggapi pernyataan Sri Mulyani dengan twit bernada guyon: “Problemnya di mana kalau Mbak Sri Mulyani minta milenial kurangi jajan kopi? Kan bukan kurangi minum kopi? Maksud Mbak Sri jajanan-jajanan pelengkap kopi, itu yg dikurangi. Kami kaum perokok sudah terbiasa minum kopi tanpa jajanan. Rokok dan kopi sudah cukup!”

Twit tersebut disambar oleh banyak netizen khususnya para pengikut Sudjiwo Tedjo. Ada yang menanggapinya serius. Kopi Milenial dianggap kopi mahal dan menghabiskan banyak dana pribadi kalau dihitung dalam sebulan. Balasan twit dari Adyarto Raharjo ini menyebutkan: “Kopi beda kali mbah ama kopi milenial.. kopi milenial 1 gelas aja bisa 40-50 rb. Itu buat sekali minum, blm ama makan dll. Kali berapa kali nongkrong dlm sebulan. Bisa habis 2-3 juta sebulan buat ngopi aja. Blm ama makan dll”.

rokok kopi

Ada juga yang bernada guyon menanggapi Twit Sudjiwo Tedjo. Seperti akun Ryzale yang menyebutkan: “Dah habis 3 gelas, saya ngikutin saran. Disuruh kurangin, ya saya kurangin isi gelasnya.”

Pernyataan Sri Mulyani soal kopi tersebut memang bisa dianggap punya sentimen negatif kepada para milenial yang suka minum dan jajan kopi, sehingga Sudjiwo Tedjo meresponnya dengan sedikit guyon. Toh, minum kopi adalah salah satu kegiatan silaturahmi yang paling mudah dilakukan. Warung kopi juga salah satu tempat berkumpulnya anak-anak milenial untuk berkarya kreatif. Banyak hal bisa dihasilkan dari sebuah warung kopi dan aktivitas jajan kopi.

rokok

Pernyataan Sri Mulyani tersebut ia utarakan dalam forum acara Seminar Nasional Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) di Jakarta hari rabu lalu. Ia menegaskan pentingnya kaum milenial mulai memikirkan dana pension. Dan salah satu caranya adalah dengan mengurangi jajan kopi untuk disisihkan sebagai dana pensiun.

bungkus rokok

Lucunya Gambar Peringatan “Merokok Membantu BPJS” Pada Bungkus Rokok

Presiden Joko Widodo resmi meneken peraturan bahwa dana pajak cukai rokok digunakan untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, sebesar 75% hasil penerimaan cukai rokok disumbangkan untuk BPJS Kesehatan. Hal tersebut secara tak langsung menjadikan rokok sebagai salah satu penyumbang terbesar dana kesehatan masyarakat Indonesia.

orang merokok

Merokok pun kemudian semakin layak disebut sebagai aktivitas yang ikut membantu keuangan negara.

Atas dasar tersebut, di sosial media kemudian muncul banyak meme-meme tentang gambar peringatan yang tercantum ada bungkus rokok. Peringatan yang biasanya berupa gambar seram dengan pesan yang provokatif itu oleh banyak orang diganti menjadi gambar apresiasi untuk para perokok yang telah ikut membantu keuangan negara, khususnya ikut membantu keuangan BPJS.

peringatan merokok

peringatan merokok

Peringatan yang biasanya bertuliskan “Merokok Membunuhmu” kemudian diedit menjadi “Merokok membantu BPJS”, atau “Merokok menyumbang BPJS”, atau “Merokok Menyumbang Dana Kesehatan”.

peringatan merokok

peringatan merokok

Gambar seram berupa gambar paru-paru rusak atau gambar kanker tenggorokan pun kemudian diganti menjadi gambar karyawan BPJS atau gambar orang sedang memegang kartu BPJS.

Ah, kaum-kaum perokok ini memang kreatif.

bungkus rokok

Alasan Kiai Tidak Mengharamkan Rokok Menurut Gus Muwafiq

Kiai butuh pemikiran dan perenungan panjang ketika memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan kepada jamaahnya, apalagi jika pernyataan tersebut dekat dengan urusan fatwa. Para Kiai tak main-main untuk urusan yang satu ini, sebab hal ini punya konsekuensi sosial pada kehidupan seluruh umat. Pernyataan tegas ini dikeluarkan oleh Gus Muwafiq (KH. Ahmad Muwafiq) dalam sebuah ceramah.

Gus Muwafiq mencontohkan soal hukum rokok. Beliau melontarkan pertanyaan sederhana ke para Jemaah, khususnya ke Ibu-Ibu. “Bu, apa anda senang dan setuju suaminya merokok?” Sontak seluruh Ibu-Ibu menjawab; “Tidak!”

rokok dan kopi

Jawaban itu ditimpali dengan pernyataan Gus Muwafiq, “Betul. Semua Ibu-ibu tak senang jika suaminya merokok, namun apakah ini akan membuat para kiai mengeluarkan fatwa haram untuk rokok? Tidak!”

Para Kiai akan berpikir betul-betul jika mengeluarkan fatwa. Rokok ini termasuk hal yang dipikirkan secara serius dan berat, karena resikonya besar kepada seluruh umat.

orang merokok

Rokok salah satu bahan utama pembuatnya adalah tembakau. Jika rokok diharamkan oleh para kiai maka menanam tembakau adalah haram. Merajang tembakau adalah haram. Mengangkut tembakau menggunakan truk juga haram. Konsekuensi dari satu fatwa haram untuk rokok akan merembet kepada semua aktivitas yang berkaitan dengan tembakau. Dan ini yang dipikirkan betul, makanya ada banyak Kiai dengan tegas mengatakan bahwa rokok tidak haram.

“Sebab kita hidup bernegara dengan segala hal berkaitan dengan Pemerintah. APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) contohnya, pendapatn terbesar disumbangkan dari hasil penjualan rokok. Kalau sampai ada fatwa haram terhadap rokok, otomatis seluruh pendapatan yang diterima pemerintah juga haram.”

rokok

Menurut Gus Muwafiq, fatwa yang dikeluarkan Kiai harus dipikirkan betul konsekuensinya terhadap umat. Melihat banyaknya dampak positif terhadap perekonomian negara, lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan petani tembakau di Indonesia. Rokok tidak bisa diharamkan. Ia adalah salah satu penyumbang terbesar pemasukan Negara ini. Pembangunan Negara menggunakan uang dari hasil rokok, dan dampaknya sangat positif. Lha, kalau uang rokok dipakai buat membangun jalan, ya jalan yang dibangun itu juga haram. Para pekerja jalan yang tak merokok pun kena hukum haram karena membangun jalan dari uang haram.

bungkus rokok

Selain Indonesia, India juga Menolak Penerapan Peringatan di Bungkus Rokok

Peraturan aturan gambar seram pada bungkus rokok yang diwacanakan akan memenuhi 85 persen dari seluruh permukaan bungkus rokok akan mulai diterapkan di banyak negara, namun begitu, ada beberapa negara yang secara tegas menolak penerapan aturan ini. Indonesia, sebagia salah satu negara terbesar penghasil rokok tentu saja menolaknya.

Selain Indonesia, India juga menjadi negara yang ikut menolak aturan penerapan gambar seram dominan pada bungkus rokok.

bungkus rokok

Di India, para stakeholder industri tembakau termasuk para petani tembakau menolak adanya kebijakan ini, karena akan mengakibatkan penurunan penjualan produk rokok. Penolakan ini semata bukan soal untung-rugi, namun karena sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan membantu perekonomian India. Sama seperti Indonesia, ada banyak orang yang bergantung pada industri rokok. Di India, setidaknya ada 45 juta petani tembakau India yang hidupnya bergantung dari industri ini.

petani tembakau

Jika aturan ini diterapkan,  maka ia akan mengurangi penjualan dan membuat para pedagang kesulitan menjualnya. Oleh karena hal ini, banyak pihak memanfaatkan dengan membuat rokok illegal tak bergambar seram pada bungkusnya. Hal ini malah berpotensi untuk mengurangi pendapatan Negara dari cukainya.

rokok

Sampai saat ini, Pengadilan India masih menyidangkan tuntutan para Industri tembakau dan para petani tembakau untuk kasus ini. Sampai ditemukan penyelesaian yang terbaik, aturan lama yang dijalankan untuk saat ini. Yakni gambar seram harus ada di bungkus depan dan belakang sebanyak 40 %.

bungkus rokok

Anggota Dewan Minta Pemerintah Berhenti Menaikkan Tarif Cukai Rokok

Polemik mengenai kenaikan cukai rokok kembali mencuat. Kali ini, suara penolakan disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Harjo Soekartono. Penolakan itu ia sampaikan secara terbuka kepada wartawan saat sedang berkunjung ke salah satu pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Karyadibya Mahardika Surabaya di Rungkut Industri Surabaya.

bungkus rokok

Menurutnya, jumlah total pajak cukai, ppn, dan pajak daerah sudah mendekati 70% dari total harga rokok itu sendiri. Dengan harga rokok yang semakin mahal, maka daya beli masyarakat terhadap rokok semakin menurun. Jumlah pajak dari rokok pun juga akan menurun.

Cukai rokok di tahun ini naik 10,04% dibanding tahun lalu. Bambang meminta agar pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok karena setiap kenaikan cukai selalu berimbas terhadap kelangsungan perusahaan. Imbas lanjutannya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak karyawan karena industri rokok adalah industri padat karya. Jika sudah begitu, maka akan terjadi multiplier effect, kegiatan atau usaha di sekitar industri rokok juga akan terdampak.

cukai rokok

Bambang mengaku prihatin terhadap permasalahan ini karena jumlah PHK buruh rokok setiap tahun selalu terjadi akibat kebijakan pemerintah. “Industri rokok ilegal sudah mati. Yang legal pun mengalami penurunan (PHK) terutama yg Sigaret Kretek Tangan (SKT). Di 2018 ini jumlah buruh rokok sudah turun 5% dibanding 2017. Terus siapa yang mau menerima pengangguran ini,” lanjut Bambang.

rokok

Sektor industri ini mampu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia. Hampir 7 juta orang bergantung hidupnya dari rokok. Jika harga cukai rokok kembali dinaikkan, maka akan ada banyak orang akan menjadi penggangguran karena kehilangan pekerjaan.

rokok

15% UMKM kita adalah penjual rokok, belum lagi pengusaha kos, penjual makanan, dan lain-lain. Berapa juta rakyat Indonesia yang harus kehilangan pekerjaan gara-gara itu” kata Bambang.

UMKM merupakan usaha yang tahan terhadap krisis. Salah satu jenis usaha yang sanggup bertahan melewati badai krisis ekonomi saat itu hanyalah industri kretek.

Maka, akan sangat merugikan pemerintah, jika kebijakan kenaikkan cukai rokok ini diterapkan.

bungkus rokok

Usaha Pemerintah Melawan Aturan Bungkus Rokok Polos

Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau World Health Organization (WHO) atau lebih dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) adalah perjanjian internasional yang diadopsi pada Majelis Kesehatan Dunia pada tanggal 21 Mei 2003. Perjanjian ini berisi tentang pengaturan tembakau dan produk turunannya. Salah satu yang sedang digiatkan untuk dijalankan di tiap negara yang tergabung dalam WHO adalah penyeragaman aturan pada bungkus rokok yang disebut dengan plain packaging.

bungkus rokok

Kebijakan plain packaging ini mewajibkan kemasan rokok harus polos, tidak boleh ada warna, gambar, slogan, merk dan juga logo. Ukuran, bentuk dan warna dari kemasan rokok akan diseragamkan. Aturan ini digagas pertama kali oleh Australia pada 2012. Kebijakan plain packaging ini kemudian dibawa untuk dilaksanakan seluruh anggota WHO yang ikut tergabung dalam FCTC pada 2016 lalu.

Indonesia sebagai salah satu negara penghasil rokok terbesar, tentu akan terkena imbasnya. Aturan ini jelas merugikan. Kebijakan plain packaging bertujuan untuk membatasi peredaran rokok di masyarakat. Kebijakan yang diasumsikan akan menekan jumlah perokok di semua negara yang tergabung dalam FCTC. Tentu saja, pemerintah menolak adanya kebijakan ini.

rokok

Indonesia tak sendirian berdiri menolak adanya kebijakan plain packaging ini. Ada negara Ukraina, Honduras, Republik Dominika dan Kuba yang sama-sama menolak kebijakan Tobacco Plain Packaging Act ini.

Mantan Menteri perdagangan Gita Wirjawan menyikapi hal ini dengan mengatakan bahwa kebijakan yang dibawa Australia ini tidak adil. Jika rokok produk Indonesia yang harus masuk ke Australia menggunakan kemasan polos, kosong sesuai aturan plain packaging, maka produk minuman seperti alkohol dan wine dari Australia juga harus berlaku sama. Tanpa merk, logo dan harus dalam kemasan polos. Kebijakan Plain Packaging ini harus benar-benar ditolak.

rokok

Suara penolakan juga dilontarkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo. Beliau mengatakan kebijakan plain packaging ini diadopsi tanpa bukti ilmiah atau hasil analisis. Jika ini diterapkan bukan tidak mungkin akan muncul banyak produk-produk palsu dan rokok ilegal dalam perdagangan.

Atas dasar tersebut, bersama dengan Ukraina, Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, Indonesia melakukan gugatan bersama Indonesia ke World Trade Organization (WTO). Gugatan ini didasarkan atas tindakan melawan hak cipta dan kekayaan intelektual serta melanggar merk dagang tembakau. Sayangnya gugatan ke WTO ini gagal dan kalah. Namun, Indonesia dan keempat negara yang menolak kebijakan ini tidak akan menyerah.

bungkus rokok bungkus rokok

Pemerintah Indonesia masih akan terus berjuang menolak kebijakan Tobacco Plain Packaging Act ini. Kebijakan yang akan berdampak besar pada sektor pertembakauan. Negara sadar, sektor ini menghasilkan keuntungan besar bagi pembangunan negara dan menyerap jumlah tenaga kerja yang sangat besar.

bungkus rokok

Gambar Seram di Bungkus Rokok tidak Efektif Mengurangi Jumlah Perokok

Seberapa sering Anda membaca label dalam produk yang biasa Anda konsumsi? Detailkah Anda membaca ingredient, aturan pakai, larangan hingga tanggal kadaluarsa dalam produk yang akan Anda beli? Ada beberapa yang melakukan hal tersebut sampai hafal. Ada lagi yang acuh, karena sudah sering memakai dan mengkonsumsinya. Ada yang tak peduli bahaya dari label dan peringatan yang ada dan tertera jelas dalam produk tersebut. Produk-produk seperti susu kental manis, makanan kaleng, minuman manis dalam kaleng, dsb, adalah contoh produk yang sering kita konsumsi sehari-hari.

bungkus rokok

Ada manfaat dari pencantuman label, peringatan, ingredient, tanggal kadaluarsa dalam produk-produk tersebut. Sebagai konsumen, wajib hukumnya kita mengetahui informasi detail mengenai produk yang akan kita konsumsi. Di sisi lain manfaat pencantuman tersebut tak terasa signifikan, karena kebenaran informasi atas produk tersebut berbeda masing-masing orang. 

Salah satu produk yang diperlakukan dengan khusus adalah rokok. Dalam kemasan rokok terbaru, dipampang jelas gambar seram. Gambar bibir pecah karena kanker, gambar tengkorak karena rokok bisa membunuhmu, dll. Peringatan bahaya merokok, juga dicantumkan besar pada bungkus rokok dengan kata-kata menggunakan huruf kapital. Label larangan juga disematkan di pinggir kemasan rokok, bertuliskan: “Dilarang menjual/memberi pada anak usia dibawah 18 tahun dan perempuan hamil. Sungguh sangat lengkap sekali aturan, peringatan, serta gambar seram yang dicantumkan pada bungkus rokok.

Wacana penambahan aturan gambar seram ini akan diperbanyak dan diperbesar pada rokok dan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Kalau kita mau sedikit lebih bersikap adil, harusnya label, gambar, peringatan pada produk rokok tak seperti itu adanya.

orang merokok

Harusnya dalam bungkus rokok disebutkan ingredient layaknya produk minuman dan makanan. Misalnya diracik dari tembakau pilihan dari Jember, dicampur dengan bahan rempah pilihan dari Maluku, dll. Dicantumkan pula informasi bahwa rokok menghidupi Negara ini dari hasil cukainya. Dituliskan pula jumlah tenaga kerja yang hidup dan bergantung pada rokok. Supaya para pembeli tersadar, bahwa membeli produk ini mempunyai dampak yang sangat besar.

Aturan gambar seram baru, kata peringatan besar-besar, yang akan dicantumkan pada rokok tak akan berpengaruh signifikan pada jumlah perokok. Jika ini alasan utama kenapa aturan ini mesti disegerakan pelaksanaanya. Para perokok sadar betul bahwa rokok adalah produk yang menghidupi hajat orang banyak. Memberikan pemasukan bagi negara, menghidupi para pekerja sektor pertembakauan; para buruh, para pemetik tembakau, pedagang asongan, toko kelontong dll.

rokok

Seseram apapun gambar dan kerasnya peringatan dalam bungkus kemasan rokok, selama informasi dan kebenaran atas tembakau tetap dimiliki masyarakat, rokok akan tetap menjadi produk yang terus akan dicari dan dikonsumsi. 

Nyatanya, pencantuman gambar seram di bungkus rokok memang sejauh ini tak punya pengaruh signifikan terhadap jumlah perokok.

“Sebenarnya, iklan rokok itu impact-nya tidak begitu efektif. Orang hanya takut, tapi enggak membuat berhenti. Hanya ada perasaan tidak enak dan nyaman saja,” begitu kata Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto.

Salah satu cara terbaik untuk menahan laju jumlah perokok tentu saja adalah dengan menegakkan aturan penggunaan serta peredaran rokok dengan tegas, bukan dengan mencantumkan gambar seram pada bungkus rokok.

bungkus rokok

Jadilah Perokok Bijak: Jangan Merokok Sambil Berkendara

Merokok sambil berkendara kata sebagian orang mampu mengatasi rasa bosan saat macet. Sebagian orang lagi beranggapan bahwa merokok bisa menyingkirkan rasa kantuk. Tapi apa pun alasannya, bila kamu termasuk perokok bijak maka jangan sekali-kali merokok sambil berkendara.

orang merokok

Merokok sambil berkendara bisa membahayakan karena menurunkan konsentrasi ketika mengemudi. Sebab tak mungkin juga orang melakukan dua hal secara bersamaan dengan fokus bila otak mereka masih satu buah. Itulah sebabnya Anda perlu menahan rasa bosan selagi menghadapi kemacetan lalu lintas. Nah, jika tak tahan, mulut kecut dan sebagainya, maka menepilah dan merokoklah di ruang terbuka dan syukur-syukur kalau di bawah pohon yang sejuk.

rokok

Apabila Anda terserang kantuk selagi berkendara sudah barang tentu merokok bukan pilihan yang tepat untuk menyingkirkan rasa kantuk. Terlebih Anda sedang mengemudi. Kenapa? Karena daya konsentrasi Anda bisa anjlok. Maka pilihan yang terbaik adalah menepi dan sedikit goyang-goyangkan badan. Nah di saat itu pula adalah saat-saat yang tepat untuk merokok dengan relaks.

bungkus rokok

Tetapi argumentasi paling kuat mengapa merokok sambil berkendara tak cocok dilakukan adalah karena di jalan tidak ada asbak atau tempat sampah. Sebagai perokok yang peduli dengan kebersihan maka sudah barang tentu aktivitas merokok sambil berkendara sama sekali tidak perlu dilakukan.

Anda cukup bersabar saja untuk mencapai tujuan dan mencari tempat khusus merokok, kemudian nikmati sebatang atau dua batang rokok dengan santai.

bungkus rokok

SIM, Surat Izin Merokok ala Pondok Pesantren Lirboyo

Bagi kalangan Nahdliyin, merokok memang sudah menjadi salah satu hal yang biasa. Banyak Kiai dan ulama NU yang memperbolehkan merokok. Maka, tak heran jika kemudian budaya merokok pun tumbuh dengan subur di kalangan pesantren-pesantren NU.

orang merokok

Nah, salah satu kisah unik soal merokok di kalangan pesantren ini tergambar jelas di Pondok Pesantren Lirboyo.

Walau ada banyak area di pondok yang memang dilarang untuk merokok, namun pesantren tetap mengakomodir para santri perokok yang memang ingin merokok.

rokok

Uniknya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh santri bila ingin merokok, yaitu punya SIM, alias Surat izin merokok.

SIM ini menjadi semacam surat otoritatif bagi santri untuk bisa merokok.

orang merokok

Untuk mendapatkan SIM ini, ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi, di antaranya adalah berusia minimal 20 tahun, membuat surat keterangan restu orang tua yang menunjukkan bahwa si anak diperbolehkan untuk merokok, mendapatkan formulir pemotretan yang diperoleh dengan melampirkan surat keterangan restu orangtua kepada sektretaris pondok.

rokok

Nah, SIM ini nantinya wajib dibawa oleh santri saat merokok. SIM ini juga wajib dibawa jika si santri akan membeli rokok di warung di area pondok.

Hahaha, ada-ada saja.

bungkus rokok

Rokok Pucuk Punya Penikmat Tersendiri

Sangat menarik membahas tentang khazanah per-rokok-an di nusantara ini. Banyak yang tak tahu bahwa Indonesia punya banyak sekalijenis varian rokok tradisional yang tersebar di seluruh penjuru daerah. Banyak dari rokok-rokok tradisional itu tumbang karena tergerus oleh persaingan perdagangan rokok nasional, namun tak sedikit pula yang bisa terus bertahan.

orang merokok

Berbagai jenis rokok yang bisa terus bertahan biasanya karena memang punya segmen penikmat tersendiri. Misal rokok klobot jagung yang tetap disukai oleh para nelayan karena tak mudah basah terkena air, atau rokok terapi yang banyak disukai oleh orang-orang sepuh.

rokok klobot

Dari sekian banyak rokok tradisional, rokok pucuk menempati satu ruang tersendiri di hati masyarakat Palembang. Rokok pucuk adalah rokok khas yang diproduksi di Kelurahan 3 Ulu, Palembang. Rokok ini mampu bertahan sampai sekarang.

Rokok ini cenderung mempunyai penikmat tersendiri. Pemasarannya pun sampai ke Thailand, Malaysia, dan Singapura. Meski jumlahnya kecil bila dibandingkan dengan produksi rokok kretek atau rokok putih yang menggunakan bahan baku tembakau.

rokok pucuk

Salah seorang warga Ogan Ilir, Narto (40) seperti yang dikutip Beritagar.id, mengaku aroma daun nipah sembari merasai kopi kerap bikin rindu. “Sejak muda saya sudah merokok pucuk ini,” katanya.

Ia mengaku membeli rokok pucuk seharga Rp2 ribu per ikat di pasar mingguan yang dekat dengan kampungnya.

“Satu ikat berisi 50 batang, bisa tahan sampai dua minggu. Orang-orang sini (Ogan Ilir) lebih banyak memakai rokok pucuk.” Harganya yang jauh lebih murah daripada rokok biasanya menjadi alasan lain bagi pria yang berprofesi sebagai petani ini.