orang merokok

Orang Merokok, Iklan Rokok, dan Muhajir Effendy

Tempo hari, salah satu menteri di kabinet Jokowi, Muhajir Effendy mengisyaratkan akan memblokir seluruh iklan rokok di internet. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tidak menjadi orang merokok. Mengapa, kok, anak-anak? Sebab, selama pandemi, anak-anak menjadi subjek yang mengakses internet cukup sering.

Lalu, benarkah iklan rokok di internet mampu mempersuasi anak-anak untuk merokok? Ini yang patut menjadi pertanyaan. Sebab, sepengetahuan Roki, sangat jarang iklan rokok yang menampilkan orang merokok.

Hal ini menjadi wajar karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. Dalam pasal 27 ayat [c] dan [d] disebutkan bahwa iklan rokok tidak memperagakan wujud perokok. Selain itu, tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan nilai agama.

Nah, jika sudah masuk ke dalam peraturan pemerintah, lalu sebenarnya apa yang diinginkan oleh Muhajir Effendy? Kalo alasannya pengendalian rokok, kan, sudah tertuang juga dalam PP No. 109/2012. Kecuali jika alasannya adalah membumihanguskan rokok dari tanah Nusantara. Itu lain cerita.

Salahkah Orang Merokok?

Tidak ada yang salah dengan orang merokok selama tidak merugikan orang lain. Maka, pengendaliannya pun dilakukan sejak mula. Dari bungkus rokok, misalnya. Tidak boleh menjualkan rokok ke anak-anak di bawah usia 18 tahun dan ibu hamil. Selain itu, ada pula larangan merokok di dekat anak-anak dan ibu hamil.

Larangan merokok itu pula yang akhirnya melabelkan perokok menjadi perokok santun. Perokok yang tahu dan paham kapan harus merokok. Jika ada orang di sebelahnya tidak suka dengan asap rokok, menjauhlah. Jika ingin merokok pun, perlu meminta izin kepada orang di sebelahnya.

Belum lagi tidak merokok saat berkendara. Sebab, asapnya bisa mengenai pengendara lainnya. Bahkan, sudah jelas pula dilarang merokok di berbagai tempat: rumah sakit dan sekolah.

Sudah sedemikian banyak larangan merokok, mengapa sampai harus menyasar iklan rokok di internet? Apalagi, sekali lagi, tidak ada wujud perokok di iklan tersebut. Lalu, di manakah area merokok? Apakah orang tidak boleh merokok? Padahal, rokok adalah barang legal. Tambahan lagi, barang yang mampu meningkatkan penerimaan negara.

bungkus rokok

Belajar dari Kreativitas Produk Rokok yang Tetap Bertahan Meski Terus Digempur

Kreativitas memang tak mengenal batas. Ia akan terus keluar, walau ada tekanan dan pembatas yang mengkungkung dirinya. Hal tersebut agaknya layak disematkan kepada para pekerja sektor pertembakauan, khususnya pada produk rokok, sebab industri ini tak bisa dimungkiri memang menjadi salah satu industri yang kreatif dan liat sehingga bisa terus bertahan kendati mendapat banyak gempuran dari berbagai pihak.

rokok

Betapa tidak, rokok merupakan produk yang pajaknya lebih dari 50 persen. Rasanya-rasanya tak ada produk lain yang besaran pajaknya melebihi pajak rokok.

Kendati demikian, industri rokok terus saja bertahan. Ketangguhan dan kemampuan untuk bertahan ini tentu saja diengaruhi oleh banyak hal, tak terkecuali faktor kreativitas.

bungkus rokok

Salah satu bukti sahih betapa kreatifnya Industri ini bisa dilihat dari kebijakan iklan atas produk ini. Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 109 tahun 2012, iklan rokok hanya boleh tayang pada pukul 21.30 sampai pukul 05.00 waktu setempat dan dilarang menunjukkan hal apapun mengenai rokok, entah adegan menghisap, memegang dan menunjukkan rokok itu sendiri.

Peraturan tersebut nyatanya tak membuat para pembuat iklan produk rokok kehilangan kreatifitasnya. Kalimat dalam iklan rokok selalu membangkitkan gairah untuk bersemangat menjalani hari.

Kalimat-kalimat dalam iklan rokok di media elektronik sangat kekinian dan khas anak muda yang enerjik. Misalnya kalimat iklan berikut ini: Buatku, sukses itu mencari pengalaman, bukan cuma kemapanan. Hasil mengejar cinta, bukan uang. Menggerakkan lautan manusia, bukan roda perusahaan. Mewujudkan impian, bukan cuma cari jabatan. Jadikan panggilan jiwamu, cerita suksesmu. Let’s do it! – LA Light, 2015

Atau ini: Shout, and you’ll be heard. Be wild and you’ll be free. Play and you’ll feel alive. Explore and you’ll discover. Be bold and rule the world. – LA Bold, 2016.

rokok

Iklan produk rokok di media elektronik selalu segar dan terus berubah. Kreatifitas yang bermain di sini. Dari jaman dulu, iklan rokok selalu mampu menjadi iklan yang melekat erat di benak pembaca.

Selain iklan, produk rokok juga piawai mengambil celah sektor lain sebagai pendamping. Banyak produk rokok yang menginvestasikan uangnya untuk membangun media berbasis olahraga dan otomotif, tema yang memang identik dengan anak-anak muda.

bungkus rokok

Tentang Iklan Rokok yang Selalu Kreatif

Boleh dibilang, dari semua iklan produk yang tayang di televisi, iklan rokok adalah salah satu iklan yang paling menarik dan kreatif. Maklum saja, rokok adalah produk yang dalam iklannya selalu penuh dengan aturan.

bungkus rokok

Seperti diketahui, Iklan rokok tidak boleh menampilkan wujud rokok, mencantumkan nama produk sebagai rokok, atau menyarankan rokok. Itulah sebabnya, iklan-iklan rokok selalu dibuat semenarik, sekreatif mungkin, dan sebagus mungkin, agar pesan iklannya bisa tetap sampai kepada pemirsa tanpa harus mencantumkan gambar produk rokoknya.

rokok

Di tahun 90an, misalnya, kita mungkin masih ingat dengan iklan Bentoel yang bertajuk “I Love The Blue of Indonesia”. Iklan bentoel ini sama sekali tidak menampilkan gambar rokok, tapi justru menampilkan keindahan alam dan budaya Indonesia. Iklan ini bahkan konon pernah terpilih sebagai salah satu iklan terbaik di masanya.

Kalau di jaman sekarang, kita mungkin terbiasa dengan tagline-tagline iklan rokok, misal “Nggak ada Loe nggak rame!”, atau “Buktikan merahmu”, atau mungkin “Pria Punya Selera”.

Nah, kalau mau mundur ke belakang, masih banyak sekali tagline-tagline yang cukup melekat di benak pemirsa, seperti “Musikku keras, kopiku kental, rokokku mantap”, “Bikin hidup lebih hidup”, atau “Bukan basa basi”.

rokok

Selain menggunakan tagline, Iklan rokok juga dituntut untuk kreatif dalam menonjolkan brand terutama lewat narasi. Itulah kenapa kemudian ada produk rokok yang membuat iklan dalam versi cerita bersambung, misal Djarum 76 yang membuat iklan versi Jin: “Kuberi satu permintaan”.

Iklan-iklan naratif dan kreatif ini terbukti cukup ampuh untuk menanam citra brand kepada para pemirsa.