bungkus rokok

Inilah Daftar Harga Rokok per Februari 2021

Per 1 Februari 2021 atau hampir sebulan silam, cukai rokok resmi naik. Sebelumnya, pada tahun 2019, cukai rokok naik 23 persen. Pada tahun 2020, cukai rokok naik lagi, meskipun tidak sebesar pada tahun sebelumnya, menjadi 12,5 persen. Alhasil, dengan adanya cukai rokok naik berbanding lurus harga rokok yang ikut naik.

Dari keputusan pemerintah, cukai rokok yang dinaikkan hanya dua kategori. Sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Hanya sigaret kretek tangan (SKT) yang tidak naik. Klaimnya, pemerintah tidak menaikkan kategori SKT untuk melindungi jutaan petani tembakau.

Apakah benar demikian? Entahlah. Kadang, teori tidak sesuai dengan kenyataan. Inginnya begini, ternyata jadinya begitu. Kan serba repot, jadinya.

Daftar Harga Rokok Februari 2021

Lalu, berapa harga rokok per 1 Februari 2021? Sebelum melihat harga utuh sebungkus rokok, kamu perlu tahun berapa kenaikan harga per batang.

Kenaikan harga per batang untuk sigaret kretek mesin:

  • Sigaret Kretek Mesin I naik 16,9 persen dari Rp740/batang menjadi Rp865/batang.
  • Sigaret Kretek Mesin IIA naik 13,8 persen dari Rp470/batang menjadi Rp535/batang.
  • Sigaret Kretek Mesin IIB naik 15,4 persen dari Rp455/batang menjadi Rp525/batang.

Kenaikan harga per batang untuk sigaret putih mesin:

  • Sigaret Putih Mesin I naik 18,4 persen dari Rp790/batang menjadi Rp935/batang.
  • Sigaret Putih Mesin IIA naik 16,5 persen dari Rp485/batang menjadi Rp565/batang.
  • Sigaret Putih Mesin IIB naik 18,1 persen dari Rp470/batang menjadi Rp555/batang.

Sedangkan untuk sigaret kretek tangan masih berlaku sama seperti tahun sebelumnya.

  • Sigaret Kretek Tangan IA tetap Rp425/batang.
  • Sigaret Kretek Tangan IB tetap Rp330/batang.
  • Sigaret Kretek Tangan II dan Sigaret Kretek Tangan III tetap Rp200/batang dan Rp100/batang.

Nah, sekarang memasuki berapa harga rokok per Februari 2021.

Tabel dari sini. Sumber: Bahana Sekuritas, Januari 2021.

Dengan mengetahui harga dari sebagian merek rokok di Indonesia, apa yang menjadi rencanamu selanjutnya? Tentu saja, pasti kamu akan lebih cermat dalam memilah dan membeli sebungkus rokok.

Sebab, jika tak begitu, dompetmu dapat dengan mudah bolong alias tumpes. Namun, alternatif lain jika tidak ingin mendapat kenyataan seperti itu, bisa ke tingwe. Alternatif terbaik saat ini.

 

 

bungkus rokok (1)

Yang Perlu Anda Ketahui tentang Aturan Membawa Rokok Ke Luar Negeri

Bila kamu berkesempatan jalan-jalan ke luar negeri dan dari sana menemukan merek rokok yang menarik hati sehingga ingin dibawa ke Indonesia, entah sebagai konsumsi pribadi atau untuk hadiah kepada kerabat, maka tak perlu khawatir karena ketentuan yang ada memperbolehkan.

bungkus rokok (2)

bungkus rokok (2)

Tentu, selama barang yang kamu bawa masih dalam tahap wajar. Aturan bea cukai memperbolehkan membawa 200 batang rokok atau 50 batang cerutu atau 200 gram tembakau iris.

Bila batasan tersebut tidak dilewati, maka rokok yang kamu bawa terbebas dari Kewajiban Pabean dan Cukai dan Pungutan Pajak lainnya.

bungkus rokok

Apakah Kenaikan Harga Rokok 50 Ribu per Bungkus Efektif?

Wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu diperbincangkan publik belakangan ini.

Debat kusir di media sosial ini dipicu oleh penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Penelitian tersebut mencari harga rokok yang ‘pas’ untuk membuat rokok orang berhenti merokok.

Rokok

Dalam lansirannya bahwa harga yang tepat untuk satu bungkus rokok adalah Rp50 ribu dengan sebagian responden mengaku akan berhenti membeli rokok di tingkat harga tersebut. Perbandingan harga rokok dengan di luar negeri juga menjadi salah satu alasan yang diajukan oleh para peneliti.

bungkus rokok

“Penelitian sebelumnya di Malaysia, Singapura, Inggris, Australia menunjukkan kalau orang dihadapkan dengan kenaikan harga rokok dua kali lipat maka konsumsinya turun 30%,” kata Habbullah Thabrany, penulis utama laporan penelitian.

bungkus rokok

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, seperti dikutip BBC menjelaskan kenaikan cukai selama ini dilakukan bertahap. “Kalau hara Rp 50 ribu berarti terjadi kenaikan sebesar 300 persen, sementara dalam sejarahnya kenaikan harga itu puluhan saja,” katanya.

Ia memberikan penilian bila kenaikan drastis dapat menyebabkan penurunan produksi, ujungnya akan berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja di pabrik serta petani tembakau dan cengkeh yang menjadi pemasok industri rokok.

Rokok

Dampak lainnya ialah merebaknya rokok ilegal. “Salah satu instrument penetapan harga itu kan cukai, yang merupakan bentuk pajak. Secara teori, ketika pajak terlalu tinggi akan ada dampak berupa produk ilegal,” terangnya.

Ilustrasi Gambar: Eko Susanto