orang merokok

Orang Merokok, Iklan Rokok, dan Muhajir Effendy

Tempo hari, salah satu menteri di kabinet Jokowi, Muhajir Effendy mengisyaratkan akan memblokir seluruh iklan rokok di internet. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tidak menjadi orang merokok. Mengapa, kok, anak-anak? Sebab, selama pandemi, anak-anak menjadi subjek yang mengakses internet cukup sering.

Lalu, benarkah iklan rokok di internet mampu mempersuasi anak-anak untuk merokok? Ini yang patut menjadi pertanyaan. Sebab, sepengetahuan Roki, sangat jarang iklan rokok yang menampilkan orang merokok.

Hal ini menjadi wajar karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. Dalam pasal 27 ayat [c] dan [d] disebutkan bahwa iklan rokok tidak memperagakan wujud perokok. Selain itu, tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan nilai agama.

Nah, jika sudah masuk ke dalam peraturan pemerintah, lalu sebenarnya apa yang diinginkan oleh Muhajir Effendy? Kalo alasannya pengendalian rokok, kan, sudah tertuang juga dalam PP No. 109/2012. Kecuali jika alasannya adalah membumihanguskan rokok dari tanah Nusantara. Itu lain cerita.

Salahkah Orang Merokok?

Tidak ada yang salah dengan orang merokok selama tidak merugikan orang lain. Maka, pengendaliannya pun dilakukan sejak mula. Dari bungkus rokok, misalnya. Tidak boleh menjualkan rokok ke anak-anak di bawah usia 18 tahun dan ibu hamil. Selain itu, ada pula larangan merokok di dekat anak-anak dan ibu hamil.

Larangan merokok itu pula yang akhirnya melabelkan perokok menjadi perokok santun. Perokok yang tahu dan paham kapan harus merokok. Jika ada orang di sebelahnya tidak suka dengan asap rokok, menjauhlah. Jika ingin merokok pun, perlu meminta izin kepada orang di sebelahnya.

Belum lagi tidak merokok saat berkendara. Sebab, asapnya bisa mengenai pengendara lainnya. Bahkan, sudah jelas pula dilarang merokok di berbagai tempat: rumah sakit dan sekolah.

Sudah sedemikian banyak larangan merokok, mengapa sampai harus menyasar iklan rokok di internet? Apalagi, sekali lagi, tidak ada wujud perokok di iklan tersebut. Lalu, di manakah area merokok? Apakah orang tidak boleh merokok? Padahal, rokok adalah barang legal. Tambahan lagi, barang yang mampu meningkatkan penerimaan negara.

Benarkah Orang Merokok Dianggap Tanda Kedewasaan?

Setiap fase kehidupan memiliki ciri yang berbeda. Ketika kecil, kamu bermain petak umpet atau laying-layang. Menjelang remaja, kamu mulai mengenal cinta. Dan ketika dewasa, kamu tahu tentang rokok. Untuk yang terakhir, orang merokok adalah tanda bahwa kamu sudah memasuki fase dewasa

Mengapa demikian?

Tentu saja, ini tidak lain dan tidak bukan mengacu pada aturan merokok. Di aturan tersebut disebutkan bahwa dilarang menjual rokok untuk anak-anak di bawah 18 tahun. Jika kamu sudah berusia minimal 18 tahun, tentu boleh merokok.

Usia 18 tahun dianggap banyak orang adalah fase dewasa. Fase yang berani bertanggung jawab dengan segala risiko yang ada. Fase yang membuat orang bisa berpikir dengan jernih dan mendalam.

Orang Merokok = Sudah Dewasa? 

Pertanyaan tersebut mungkin umum di kalangan perokok. Coba kamu lihat, berapa banyak orang yang dianggap keren ketika merokok. Padahal, ya biasa saja. Merokok juga bukan keren-kerenan, sih. Itu menurut Roki.

Namun, bagi orang lain mungkin tidak. Merokok adalah fase menuju kedewasaan. Apalagi membeli rokok bukanlah sesuatu yang enteng. Jika kamu sudah mampu mencari penghasilan sendiri, kemudian beli rokok dari hasil jerih payahmu, itulah dewasa.

Maka, kamu tidak akan dianggap dewasa ketika membeli rokok masih minta uang orang tua bahkan tetangga. Ini malah perbuatan yang kurang etis bahkan tidak bertanggung jawab.

Tambahan lagi, jika orang merokok dianggap dewasa, pastilah mereka perokok santun. Perokok yang menghargai dan menghormati orang-orang tidak merokok.

Seperti, tidak merokok di dekat anak kecil, merokok di area yang tersedia, tidak merokok di samping perempuan hamil, dan membuang puntung rokok di tempatnya.

Jika melihat kenyataan, masih banyak orang merokok yang tidak dewasa. Mereka masih membuang puntung rokok sembarangan atau merokok tidak pada tempatnya. Maka, Roki terus mengedukasi orang-orang seperti itu.

Tua itu pasti dan dewasa itu pilihan. Sama halnya, merokok itu pilihan, bukan keharusan. Setiap orang yang berusia di atas 18 tahun boleh merokok, tapi tidak lantas dianggap sebagai orang dewasa.

Jadi, apakah merokok itu fase kedewasaan? Silakan berdebat di ruang maya.