Setiap orang pasti memiliki hobi. Ada yang beternak ikan cupang, bermain gitar, atau sepak bola. Namun, ada pula orang yang memiliki hobi tidak biasa. Mengoleksi bungkus rokok lawas. Orang itu adalah Pandu Djajanto.
Ia tak sekadar menjadikan kegiatannya sebagai hobi melainkan sudah dalam tahap koleksi. Maka, tidak heran sebagian orang menyebutnya kolektor.
Berburu bungkus rokok telah ia lakukan semenjak tahun 1988. Kegemarannya itu bahkan masih berlanjut tatkala ia menjabat sebagai Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis. Di sela-sela kesibukannya, ia sempat mampir ke kios-kios kecil untuk mencari bungkus rokok lawas.
Uniknya, ia jarang membuka bungkusnya untuk kemudian merasakan sensasi di tiap batang rokok. Ia hanya membelinya kemudian ditempatkan di semacam etalase.
Pada sebuah wawancara tahun 2013, ia memamerkan lima rak yang berisi 83 bungkus rokok. Tentu saja, merek-merek yang dipajang tidak hanya merek besar seperti Djarum, Sampoerna, atau Gudang Garam melainkan merek-merek yang bahkan kamu sangat sulit menemuinya di warung-warung di kampungmu.
Ketekunan dalam mengumpulkan sebungkus demi sebungkus menuai berkah yang luar biasa. Salah satu koleksinya yang bermerek Retjo Pentung, yang ia beli pada tahun 1990 dengan harga Rp5.800, ditawar oleh kolektor dengan harga fantastis. Kenaikannya mencapai seribu kali lipat.
Akan tetapi, karena kecintaan terhadap bungkus rokok tersebut cukup tinggi maka ia menolak tawaran sang kolektor. Apalagi mengetahui fakta bahwa pabrik rokok yang memproduksi rokok itu telah tutup.
Bungkus Rokok Lawas
Sebenarnya, selain Pandu, saya yakin bahwa ada banyak perokok yang juga mengoleksi bungkus rokok. Minimal koleksi satu merek karena biasanya sebagian besar perokok jarang mengganti merek yang lain—jika tidak ingin mencoba.
Memiliki aneka bungkus rokok adalah hobi unik. Hobi yang jarang digeluti orang pada umumnya. Saya sih pengen tahu apakah ada perokok yang memiliki hobi unik? Misal mengoleksi cukai rokok.
Itu cukup unik. Apalagi dari tahun ke tahun pasti naik. Termasuk tahun 2021 yang dipastikan naik sebesar 12,5 persen.