bungkus rokok

Bea Cukai KEPRI Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Langkah pemusnahan dan pemberantasan produk rokok ilegal kembali dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kali ini jajaran DJBC Kepulauan Riau melakukan tugasnya. Sebanyak 12.249 botol dan 13.848 kaleng minuman keras, serta 1.454.506 batang rokok ilegal hasil penindakan dari barang-barang ilegal tak bercukai dan tak terdaftar.

cukai rokok

Tugas dan Fungsi DJBC pada tahun ini relatif cukup berat, mengingat peredaran rokok dan minuman tak bercukai banyak sekali di pasaran, selain itu target penerimaan pajak cukai semakin tinggi. Kedua produk ini; rokok dan minuman keras resmi adalah salah satu produk andalan mendapatkan pajak dalam jumlah tinggi tiap tahunnya. Khususnya rokok, di tahun 2018 hasil cukai rokok digunakan Pemerintah untuk menutup biaya defisit BPJS Kesehatan.

rokok

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus KEPRI, Agus Yulianto mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2018 dan 2019. “Barang bukti ini merupakan hasil penindakan jajaran DJBC pada periode 2018 dan 2019. Di mana masing-masing terdapat 1.454.506 batang rokok dan 12.294 botol dan 13.848 kaleng miras,” ujarnya seusai acara pemusnahan di Kanwil DJBC khusus Kepri, Rabu (13/2/) sore.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk botol dan kaleng minuman keras. Sedangkan pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan seluruh barang bukti ini dilakukan lengkap dengan jajaran TNI, Polri dan juga satpol PP.

rokok

Penindakan barang-barang illegal tak bercukai ini akan terus dilakukan jajaran DJBC di seluruh Indonesia. Hal ini perlu, karena maraknya peredaran barang-barang illegal. Tentu saja kinerja DJBC ini akan lebih efektif dengan bantuan dari masyarakat sekitar yang aktif melaporkan tindakan mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *