bungkus rokok

Penyederhanaan Cukai Rokok bisa Membuat Industri Rokok Kecil Bangkrut

Setiap tahunnya isu terkait cukai rokok selalu diembuskan oleh para aktivis anti-rokok. Dengan banyak dalil dari mulai faktor kesehatan lah, ekonomi lah dan banyak lagi yang lainnya. Sehingga perlu kiranya tiap tahun ada kenaikan tarif cukai untuk produk rokok.

rokok

Dalam beberapa tahun terakhir, isu yang berkembang bukan semata soal kenaikan tarif cukai rokok, namun juga kebijakan penyederhanaan tarif cukai rokok. Kebijakan ini berlandaskan PMK 146/2017 di mana struktur tarif cukai rokok yang berjumlah 10 layer pada 2018, akan disederhanakan dari tahun 2019 sampai 2021 mendatang akan disederhanakan setiap tahunnya menjadi, 8, 6, dan 5 lapisan. Adapun pada 2017 lalu, tarif cukai rokok mencapai 12 lapisan.

bungkus rokok

Secara sederhana, nantinya seluruh tarif cukai rokok akan sama, seragam. Tak memandang jenis produk rokok. Padahal jenis produk rokok di Indonesia sangat banyak dan beragam. Semuanya akan disamaratakan dengan tarif cukai rokok putih. Hal ini tentu saja berpotensi menghancurkan industri rokok kretek di Indonesia, utamanya industri rokok kecil, sebab industri rokok kretek skala kecil atau rumahan, besaran cukainya akan sama dengan Industri rokok kretek skala besar. Ini akan menjadi ambang kehancuran dan tutupnya banyak Industri rokok kretek skala kecil.

rokok

Jika pemerintah bersikeras untuk menyederhanakan struktur tarif cukai rokok, maka bukan tak mungkin akan banyak induistri rokok kretek kecil yang gulung tikar. Dan hal ini tentu akan berpengaruh terhadap besaran nilai sumbangan pendapatan untuk Negara. Belum lagi efek dari tutupnya Industri rokok kretek kecil tersebut adalah banyaknya pengangguran dan PHK massal.

Lagi-lagi kebijakan yang akan dikeluarkan Pemerintah tidak tepat sasaran. Bukannya membangun, tapi justru destruktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *