bungkus rokok

Selain Indonesia, India juga Menolak Penerapan Peringatan di Bungkus Rokok

Peraturan aturan gambar seram pada bungkus rokok yang diwacanakan akan memenuhi 85 persen dari seluruh permukaan bungkus rokok akan mulai diterapkan di banyak negara, namun begitu, ada beberapa negara yang secara tegas menolak penerapan aturan ini. Indonesia, sebagia salah satu negara terbesar penghasil rokok tentu saja menolaknya.

Selain Indonesia, India juga menjadi negara yang ikut menolak aturan penerapan gambar seram dominan pada bungkus rokok.

bungkus rokok

Di India, para stakeholder industri tembakau termasuk para petani tembakau menolak adanya kebijakan ini, karena akan mengakibatkan penurunan penjualan produk rokok. Penolakan ini semata bukan soal untung-rugi, namun karena sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan membantu perekonomian India. Sama seperti Indonesia, ada banyak orang yang bergantung pada industri rokok. Di India, setidaknya ada 45 juta petani tembakau India yang hidupnya bergantung dari industri ini.

petani tembakau

Jika aturan ini diterapkan,  maka ia akan mengurangi penjualan dan membuat para pedagang kesulitan menjualnya. Oleh karena hal ini, banyak pihak memanfaatkan dengan membuat rokok illegal tak bergambar seram pada bungkusnya. Hal ini malah berpotensi untuk mengurangi pendapatan Negara dari cukainya.

rokok

Sampai saat ini, Pengadilan India masih menyidangkan tuntutan para Industri tembakau dan para petani tembakau untuk kasus ini. Sampai ditemukan penyelesaian yang terbaik, aturan lama yang dijalankan untuk saat ini. Yakni gambar seram harus ada di bungkus depan dan belakang sebanyak 40 %.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *