Perubahan peraturan terkait kewajiban pencantuman peringatan berbahaya pada bungkus rokok menimbulkan banyak perubahan drastis rokok dari segi perwajahan kemasan. Tidak ada lagi kesempatan bagi produsen rokok menyampaikan pesan-pesan positif di kemasan rokok, sebab yang boleh ada di bungkus rokok hanyalah peringatan berbahaya.
Perubahan tersebut justru membuat kemasan bungkus rokok lama diburu dan diberikan fungsi baru yakni sebagai hiasan dinding. Terutama bagi orang yang ingin menampilkan kesan lawasan dalam dokorasi rumah atau kafe.
Pilihan dekorasi ini tergolong murah, sebab sekarang masih banyak kemasan bungkus rokok yang sengaja disimpan oleh perokok.
Beberapa café di beberapa kota besar di Indonesia seringkali menggunakan klipingan bungkus rokok lawasan ini sebagai penghias ruangannya. Selain untuk memunculkan kesan vintage, hiasan dari bungkus rokok lawasan ini juga dinilai lebih artsy.
Gambar ilustrasi: Eko Susanto